Malang Tambah Lagi Klaster COVID1-19, Kali Ini dari Ponpes di Kompleks Perumahan, 12 Santriwati Positif Corona

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di depan pintu gerbang komplek Perumahan Bukit Hijau dan Permata Hijau Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Suasana di depan pintu gerbang komplek Perumahan Bukit Hijau dan Permata Hijau Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

i

BACASAJA.ID - Kota Malang lagi-lagi punya satu klaster COVID-19 di perkampungan. Kali ini, sebanya 12 warga positif corona di Perumahan Puri Nirwana Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru.

Terkait hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, 12 warga yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 itu datang dari kalangan santriwati di sebuah pondok pesantren yang berada di kawasan perumahan Puri Nirwana.

Wali Kota Sutiaji pun mengaku pihak-pihak terkait telah menggelar pelacakan terhadap siapa saja yang sudah melakukan kontak erat.

"Sudah dilakukan tracing, mereka tidak pernah bertemu dengan orang lain. Sebanyak 12 orang (positif) itu dari 28 orang santri," kata Sutiaji.

Menurut Wali Kota Sutiaji, ponpes yang berada di dalam kompleks Perumahan Puri Nirwana itu tidak seperti ponpes pada umumnya. Ponpes itu berupa asrama dengan para penghuni yang tidak tetap.

Wali Kota menerangkan, Pemkot Malang pun sudah menggelar sterilisasi dengan menyemprot desinfektan di sejumlah penjuru kawasan perumahan Puri Nirwana.

Sutiaji menjelaskan penanganan penyebaran COVID-19 di lingkungan perumahan tersebut, saat ini sudah bisa dikendalikan, mengingat para penghuni yang merupakan santriwati itu tidak melakukan aktivitas di luar rumah, sehingga upaya isolasi mandiri bisa untuk dilakukan.

"Memungkinkan untuk isolasi mandiri, saya sudah cek langsung. Sebanyak 12 orang di lantai tiga, dari 28 santriwatinya," kata Sutiaji.

Di wilayah Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir muncul klaster-klaster baru penyebaran COVID-19. Sebelumnya, klaster penyebaran muncul di wilayah perumahan, dan perkampungan yang ada di Kota Malang.

Pada pertengahan Mei 2021, dilaporkan terdapat klaster penyebaran COVID-19 di kawasan Perumahan Bukit Hijau, dan Permata Hijau, di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sebanyak 22 orang dilaporkan terpapar COVID-19.

Sementara pada Juni ini, setidaknya ada dua wilayah perkampungan di Kota Malang yang menjadi area penyebaran COVID-19, yakni di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang III, dan Jalan Bandulan, Gang 1F, Kecamatan Sukun. Secara keseluruhan, ada 17 orang yang terkonfirmasi COVID-19. (rga)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…