KPU Jatim Usulkan Dana Pilgub 2024 Sebesar Rp1,98 Triliun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Miftahur Rozaq - Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik.
Miftahur Rozaq - Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik.

i

BACASAJA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai mengajukan dana pilgub Jatim 2024 ke pemerintah provinsi Jatim.

Dirilis dari laman Kominfo Jatim, berdasarkan data pengajuan anggaran yang dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum lama ini, tercatat kebutuhan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp 1.982.784.821.288.

Hal tersebut dibenarkan Miftahur Rozaq, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim. Bahwa tingginya kebutuhan dana Pilgub Jatim 2024 ini disebabkan banyak hal.

“Anggaran yang kita ajukan totalnya Rp1,9 Triliun, itu untuk kebutuhan KPU saja dan saat ini masih ditelaah lebih lanjut oleh tim anggaran Pemprov Jatim,” jelas Rozaq saat ditemui di Kantor KPU Jatim, Rabu (27/10/2021).

Mantan Komisioner KPU Sampang ini menjelaskan, kenaikan biaya terbanyak ada pada honor petugas adhoc yang cukup besar. Dimana jumlah petugas Adhoc untuk seluruh Jawa Timur terdiri dari tingkat PPK sebanyak 666 orang, PPS sebanyak 8.497 orang. Kemudian PPDP = 71.430, Lalu petugas KPPS sebanyak 9 dikalikan 71.430 TPS.

Tentunya nominal honor mengacu pada standar satuan APBN dalam hal ini surat edaran kementerian Keuangan.

“Jadi untuk honor-honor petugas Ini membutuhkan hampir 50�ri total biaya yang kami ajukan atau lebih sekitar Rp 1 Triliun sendiri,” ujarnya.

Selain itu, skenario anggaran Pilgub 2024 ini, menurut Rozaq mengacu tatkala situasi nanti masih dalam masa pandemi covid-19. Sehingga KPU pasti menyertakan beberapa kebutuhan perlengkapan kesehatan seperti Alat Pelindung Diri, masker, hand sanitizer dan sebagainya.

Jumlah TPS sendiri, mengacu pada aturan pemilu di masa pandemic COvid. Yakni di setiap TPS maksimal menampung 500 pemilih saja. Kalau situasi normal, bisa menampung 800 pemilih. Otomatis ketentuan ini berakibat menambah jumlah TPS menjadi 71.430 di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur.

“Jadi ketika menambah jumlah TPS maka berimplikasi pada biaya logistiknya, honor petugas dan sebagainya. Jadi jelas sekali pandemi ini berdampak juga pada anggaran,” papar Rozaq.

Komponen biaya yang besar ini digunakan dengan estimasi jumlah pemilih mencapai 32.134.328 orang. Kemudian kandidat yang akan berlaga ada 6 pasangan calon. Terdiri dari 4 Paslon dari Partai Politik dan 2 Paslon dari Jalur Independen. Sehingga ada biaya logistik pemilu serta alat peraga kampanye dan sosialisasi yang menjadi kewajiban penyelenggara.

Selain itu, alokasi anggaran ini juga untuk mengakomodir beberapa ketentuan semenjak tahun 2019 terkait santunan kepada penyelenggara adhoc ketika ada kecelakaan sampai meninggal dunia. Atas dasar tersebut, KPU mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pembahasan lebih lanjut.

Sehingga ada kepastian dana sharing dengan KPU Kabupaten/kota dalam melaksanakan pilkada serentak 2024. Komponen atau item apa saja yang bisa di sharingkan dengan kabupaten/kota.

“Nah kenapa anggaran Pilgub 2024 ini besar, karena masih belum sharing dengan Pilkada Kabupaten/kota yang nantinya melaksanakan pilkada serentak bersama Pilgub Jatim,” sebutnya.

Menurutnya, peluang efisiensi atau pertimbangan pengurangan anggaran masih ada. Semisal pandemik ini berakhir pada tahun 2023, maka anggaran untuk belanja APD tidak perlu digunakan. Lalu adanya item-item anggaran yang bisa dibiayai oleh kabupaten/kota sehingga memungkinkan potensi berkurangnya anggaran yang diajukan KPU Jatim ini.

Rozaq menjamin, usulan dari KPU ini mengacu pada prinsip –prinsip efektif efisien dan ekonomis. Karena alokasi per itemnya sudah sangat hemat dan berbasis kinerja.

“Output yang akan kita capai adalah sesuai dengan target yang telah kita tentukan. Utamanya tingkat keberhasilan Pilgub Jawa Timur 2024 nanti,” sebutnya.

KPU Jatim berharap segera ada pembahasan bersama terkait anggaran pemilihan 2024 ini dan juga pembahasan khususnya terkait ketentuan dana sharing dalam menghadapi pemilihan serentak 2024.

“Karena hal tersebut akan berimplikasi kepastian pada sub komponen yang menjadi wilayah provinsi dan mana saja yang menjadi wilayah kabupaten/kota,” jelasnya.

Pihaknya juga bersyukur kepada DPRD Jawa Timur sudah mengajukan naskah akademik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah /Wakil Kepala Daerah 2024.

“Mudah-mudahan itu segera tetrealisasi dan KPU dilibatkan bersama-sama membahas seluruh kebutuhan anggaran tahapan Pilgub dapat terakomodir hingga sukses, "pungkasnya. (*/RG4)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…