BACSAJA. ID - Pemkot Surabaya bakal memperketat pengamanan malam tahun baru 2021 dengan melakukan pembatasan jam operasional di sejumlah tempat keramaian, seperti mal, kafe, hingga restoran.
"Pengamanan malam tahun baru khusus di tanggal 31 (Desember 2020), yang pertama semua aktivitas kegiatan di Surabaya nanti akan diberikan edaran maksimal (jam operasional) pukul 20.00," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Cristijanto, Kamis (24/12/2020).
Bagi para pelaku usaha yang masih kedapatan melanggar aturan pemberlakuan jam operasional, maka akan langsung ditindak oleh petugas. "Pemilik usaha diproses dan diajukan ke OPD terkait sanksi administrasi," lanjutnya.
Tak hanya di tempat keramaian umum saja, bahkan pihak Pemkot Surabaya juga mengimbau agar masyarakat tidak menyelenggaralan segala bentuk kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 di wilayah perkampungan.
"Untuk kegiatan perayaan malam tahun baru intruksi langsung untuk ditiadakan perayaan malam tahun baru. Kampung juga nggak boleh melaksanakan perayaan malam tahun baru," jelasnya.
Baca Juga: Langgar Jam Malam, 159 Warga Surabaya Terjaring Swab Test
Eddy juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya agar bisa memaklumi kondisi tahun baru, lantaran pandemi Covid - 19 masih belum usai. Masyarakat juga diminta untuk tetap menjalankan seluruh kegiatan atau aktivitasnya dari rumah. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya lonjakan pasien COVID-19.
"Sehingga bisa meminimalisir. Biarkanlah teman-teman petugas yang di lapangan, tapi masyarakat di rumah saja," ujar Eddy.
Pemkot Surabaya juga melarang penjualan dan penggunaan terompet, menyalakan petasan dan kembang api selama malam tahun baru. "Kita akan melakukan operasi terompet, petasan dan kembang api. Jadi tidak boleh berjualan, termasuk di toko-toko, swalayan, mal, tidak boleh jual terompet," tegasnya.
Baca Juga: Tahun Baru saat Pandemi, Bonbin Surabaya Tetap Dijubeli Ribuan Warga
Pemkot Surabaya akan menggelar operasi swan hunter di 5 titik wilayah yang sudah ditentukan, sasarannya adalah warga yang masih membandel pada peraturan.
"Untuk warga masyarakat yang masih berkeliaran di malam tahun baru nanti akan kita lakukan pengamanan dengan swab, tetapi swab hunter disiapkan di 5 titik," pungkasnya. (ind)
Editor : Redaksi