Ingat, Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Cristijanto
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Cristijanto

i

BACSAJA. ID - Pemkot Surabaya bakal memperketat pengamanan malam tahun baru 2021 dengan melakukan pembatasan jam operasional di sejumlah tempat keramaian, seperti mal, kafe, hingga restoran.

"Pengamanan malam tahun baru khusus di tanggal 31 (Desember 2020), yang pertama semua aktivitas kegiatan di Surabaya nanti akan diberikan edaran maksimal (jam operasional) pukul 20.00," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Cristijanto, Kamis (24/12/2020).

Bagi para pelaku usaha yang masih kedapatan melanggar aturan pemberlakuan jam operasional, maka akan langsung ditindak oleh petugas. "Pemilik usaha diproses dan diajukan ke OPD terkait sanksi administrasi," lanjutnya.

Tak hanya di tempat keramaian umum saja, bahkan pihak Pemkot Surabaya juga mengimbau agar masyarakat tidak menyelenggaralan segala bentuk kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 di wilayah perkampungan.

"Untuk kegiatan perayaan malam tahun baru intruksi langsung untuk ditiadakan perayaan malam tahun baru. Kampung juga nggak boleh melaksanakan perayaan malam tahun baru," jelasnya.

Eddy juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya agar bisa memaklumi kondisi tahun baru, lantaran pandemi Covid - 19 masih belum usai. Masyarakat juga diminta untuk tetap menjalankan seluruh kegiatan atau aktivitasnya dari rumah. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya lonjakan pasien COVID-19.

"Sehingga bisa meminimalisir. Biarkanlah teman-teman petugas yang di lapangan, tapi masyarakat di rumah saja," ujar Eddy.

Pemkot Surabaya juga melarang penjualan dan penggunaan terompet, menyalakan petasan dan kembang api selama malam tahun baru. "Kita akan melakukan operasi terompet, petasan dan kembang api. Jadi tidak boleh berjualan, termasuk di toko-toko, swalayan, mal, tidak boleh jual terompet," tegasnya.

Pemkot Surabaya akan menggelar operasi swan hunter di 5 titik wilayah yang sudah ditentukan, sasarannya adalah warga yang masih membandel pada peraturan.

"Untuk warga masyarakat yang masih berkeliaran di malam tahun baru nanti akan kita lakukan pengamanan dengan swab, tetapi swab hunter disiapkan di 5 titik," pungkasnya. (ind)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…