Kejaksaan Negeri Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2021

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di Kejaksaan Negeri Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Tulungagung musnahkan barang bukti hasil tindak pidana tahun 2021 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Rabu (1/12/21).

Barang bukti yang dimusnahkan kebanyakan dari kasus narkoba dan minuman keras.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiharto selepas pemusnahan barang bukti ini menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 196 perkara dan ada 846 barang bukti.

"Mayoritas narkoba," jelas Mujiharto.

Dari datanya, peredaran pil doubel L sebanyak 50 perkara, narkotika jenis sabu 67 perkara, pil dextro, pil alprazholam, minuman keras dan obat keras jenis stelan untuk sakit gigi dan kecetit.

Selain itu juga dimusnahkan bukti-bukti lainya seperti senjata tajam, HP, uang palsu, bong serta barang bukti lainya.

Saat disinggung keharusan pemusnahan ini, Mujiharto jelaskan pihaknya tidak ingin barang bukti ini disalahgunakan oleh anggotanya.

Kedua agar ruang barang bukti tidak terlalu penuh.

"Yang terakhir agar tidak dimainkan oleh anggota saya," jelasnya.

Untuk barang bukti yang bernilai tinggi, akan dilakukan penghapusan dengan lelang yang akan dilakukan tahun depan.

Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba dan narkotika dimusnahkan dengan dicampur air, khusus sabu dicampur air lalu diblender dan dibuang ke selokan. Minuman keras langsung dibuang ke selokan.

Barang bukti HP dihancurkan dengan dipukul menggunakan palu. Senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan gerinda dan terakhir barang bukti kayu, baju dan uang palsu dengan cara dibakar.

"Nilainya sekitar 400-500 juta rupiah," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …