BACASAJA.ID -- Satu per satu tokoh-tokoh yang dikenal kritis dilaporkan polisi. Terbaru, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Kita melaporkan akun Twitter Muhammad Said Didu," kata Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Jagakarsa, Wawan, Kamis ( 24/12/2020). Laporan Wawan diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM, tertanggal 23 Desember 2020.
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Menag Gus Yaqut, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah
Ia mempermasalahkan cuitan Said di akun Twitter @msaid_didu. Said menulis: Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk "menggebuk" Islam. Sekali lagi terima kasih.
Baca juga: Soal Fasilitas Pesawat ke Menteri Agama, KPK akan Panggil OSO
"Ini kita bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA, yang kedua Pasal 207 KUHP (tentang) penghinaan terhadap penguasa," kata Wawan.
Wawan tak terima dengan pernyataan mantan Sekretaris BUMN itu. Cuitan itu dinilai telah menghakimi Gus Yaqut yang baru saja dilantik sebagai menteri agama menggantikan Fachrul Razi.
Baca juga: Menteri Agama Nasaruddin Dapat Fasilitas Jet Pribadi dari Pengusaha OSO, Ini Kata KPK
Dia menuturkan Gus Yaqut belum mulai bekerja. Usai dilantik, Gus Yaqut, justru menekankan pentingnya ukhwuah islamiyah. "Ini tugas beratnya ukhuwah islamiah, jadi bagaimana hukum Islam saling bersatu guyub," terang Wawan. (med)
Editor : Redaksi