BACASAJA.ID- Warga Dusun Benusan RT 02/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura menjadi korban Vaksin Sinovac hingga menemui ajalnya usai di vaksin, benarkah?.
Itulah yang beredar dalam sebuah video Hoaks yang terposting di beberapa media sosial sangat meresahkan masyarakat. Senin,(12/07/2021).
Baca juga: Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polres Sumenep Diberikan Sanksi Tegas
Dalam video tersebut menerangkan bahwa Almarhumah Seniwati, yang berusia 43 tahun menjadi korban Vaksin Sinovac hingga menemui ajalnya.
Dalam Video itu pula, Sebuah Ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah wanita kelahiran 43 tahun yang silam itu ke Desa Karangbudi.
Video berdurasi 42 detik tersebut terposting ke beberapa media sosial dan diperankan oleh Muksi yang beralamat Dusun Benusan RT 03/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman menegaskan, jika video yang di buat oleh seorang warga Desa Karangbudi bernama Muksi tersebut adalah bohong dan Hoaks.
"Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan Hoaks, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada terduga karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong," kata Rahman Wijaya.
Sehingga, kata Rahman Wijaya Jika berita Hoaks itu dibiarkan maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.
"Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat.
Baca juga: Kapolres Sumenep Meminta Maaf dan Turut Belasungkawa atas Meninggalnya Herman
Seolah- olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia tidak pernah melakukan Vaksinasi," ucapnya.
Lebih tegas Kapolres Sumenep menandaskan bahwa keluarga Almarhum sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya itu tidaklah benar dan dinyatakan Hoaks.
"Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021pukul 15.45 Wib pihak keluarga korban Almarhum Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa Video tersebut tidak benar," tegasnya.
Sementara kronologi yang benar adalah, almarhum Ibu Seniwati tersebut sebelumnya punya riwayat Sakit Tipus dan Kolesterol.
Namun pada, Jumat 09 Juli 2021 tepatnya pada pukul 18.30 masuk ke Puskesmas dengan keluhan badan panas. Setelah di Cek oleh piket Puskesmas lalu di suruh masuk kamar, dan rencananya mau di rujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu Tempat/ruangan yang kosong. Setelah itu, Lanjut Kapolres Sumenep,
Baca juga: Video Penembakan ODGJ yang Disebar Humas Polres Sumenep Disebut Ada Kejanggalan
Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 08.30 WIB Ibu Seniwati dinyatakan meninggal dunia.
"Rencana mau di Rujuk ke RSUD Sumenep, Namun Allah SWT berkata lain sehingga Almarhum Seniwati meninggal di Puskesmas," terangnya.
Saat ini, pembuat video dan penyebar video hoaks bernama Muksi tersebut telah dilakukan penahanan sejak hari Minggu tanggal 11 Juli 2021.
Dia akan dijerat Pasal 45a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 tahun 2016 ttg perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara.(*/EK)
Editor : Redaksi